Sedangkan dana setoran awal yaitu Rp 25 juta per orang. Sehingga jika total biaya haji keseluruhan sejumlah Rp 38.600.000

Meski diambil setoran pelunasannya, jemaah tidak kehilangan statusnya sebagai calon jemaah haji yang akan berangkat pada tahun 1443 H/2022 M mendatang.

Baca Juga: Divonis COVID-19 Setelah Meninggal, Keluarga Pasien Kecewa

Baca Juga: DPRD Mubar Diberi Waktu 90 Hari Selesaikan Temuan Kerugian Negara

Kepala Kemenag Kolaka, Drs H Baharuddin, M.Si kepada Telisik.id membenarkan hal itu.