Salah seorang massa aksi, Winda mengatakan, telah dijanjikan untuk diberikan SK namun sampai hari ini belum belum juga.

"Sudah 9 bulan kami menunggu, namun belum diberi kejelasan, kami hanya minta diberikan keadilan jangan makan uang haram, katanya BKD mau terbitkan SK kami," ungkap Winda.

Baca Juga: Perekrutan Tenaga Honorer RS Jantung Oputa Yi Ko Tak Diakui BKD, DPRD: Apalah Artinya Rumah Sakit Besar

Berdasarkan pantauan Telisik.id  massa aksi meminta bertemu Kepala BKD Zanuriah namun tidak ada di tempat, sehingga Sekretaris BKD Sulawesi Tenggara Abdul Muslikh yang menemui massa aksi.

"Masalah ini sudah disampaikan di Inspektorat Sulawesi Tenggara," ujar Sekretaris BKD Sulawesi Tenggara Abdul Muslikh.