SURABAYA, TELISIK.ID - Kinerja  Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jombang disorot. Pasalnya, lembaga tersebut tak kunjung mengeluarkan sertifikat kepemilikan kepada warga eks pekerja perkebunan pengajaran dusun Anjasmoro Desa Jarak, Kecamatan Wonosalam Jombang.

Padahal, para pekerja penggarap perkebunan tersebut sudah membayar pajak tanah bertahun-tahun di desa dengan bukti kwitansi dari instansi terkait di Pemkab Jombang.

“Jumlah pekerja ada 43 penggarap perkebunan milik PT Jasa Jatayu yang disebut perkebunan pengajaran termasuk orang tua saya dengan luasan 11 Ha.  Lalu para pekerja ini sudah mengelolanya puluhan tahun dan membayar pajak,” jelas Nanang Supriyadi, salah satu anak penggarap perkebunan saat dikonfirmasi, Minggu (3/10/2021).

Baca juga: Hujan Lebat Berdurasi Panjang Picu Banjir di Kapuas Hulu

Baca juga: Fraksi Demokrat Soroti Bupati Manggarai Soal Pengangkatan THL