2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

3. Bukti Cek Kesehatan.

Berikut ini daftar lengkap biaya perpanjangan SIM A, SIM B, dan SIM C sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak:

Baca Juga: Bukan karena Sakit, Ini 6 Alasan Wanita Kerap Menangis saat Bercinta

- SIM A dan A Umum: Rp 80.000