- SIM D: Rp 30.000
- SIM D Khusus D1: Rp 30.000
- SIM Internasional: Rp 225.000
Biaya perpanjangan SIM di atas belum mencakup biaya asuransi, tes kesehatan dan tes psikologi. (C)
Penulis: Nurdian Pratiwi
Korlantas Polri memberikan dispensasi selama libur Lebaran 2022. SIM yang mati bisa diperpanjang
Nurdian Pratiwi ✓
- SIM D: Rp 30.000
- SIM D Khusus D1: Rp 30.000
- SIM Internasional: Rp 225.000
Biaya perpanjangan SIM di atas belum mencakup biaya asuransi, tes kesehatan dan tes psikologi. (C)
Penulis: Nurdian Pratiwi