Melalui sistem tersebut, fasilitas kesehatan tingkat pertama akan menilai kondisi pasien sebelum menentukan rumah sakit yang memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan medisnya.

Baca Juga: JKN dan Bom Waktu Penyakit Jantung

Sebagai contoh, pasien yang membutuhkan penanganan khusus di rumah sakit jantung dapat langsung dirujuk ke fasilitas kesehatan yang memiliki kemampuan layanan sesuai kondisi pasien. Dengan demikian, pasien tidak harus melewati beberapa jenjang rumah sakit terlebih dahulu.

Perubahan sistem rujukan ini dinilai dapat memperpendek waktu yang dibutuhkan pasien untuk memperoleh pelayanan hingga menyelesaikan pengobatan. Dalam sistem sebelumnya, proses rujukan berjenjang dapat membuat perjalanan pasien menjadi lebih panjang.

Andi mengatakan, berdasarkan data Kementerian Kesehatan, seorang pasien dalam sistem rujukan sebelumnya dapat membutuhkan waktu lebih dari dua minggu sejak memulai proses pelayanan hingga pengobatan selesai.