KENDARI, TELISIK.ID - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Tenggara kebingungan terkait adanya pembangunan Kantor Gubernur setinggi 22 lantai yang memakan total anggaran Rp 400 miliar.
Pasalnya, pembangunan kantor tersebut tidak pernah dibahas dalam Banggar DPRD, justru Pemprov Sulawesi Tenggara hanya mengajukan rehabilitas kantor gubernur lama. Bukan untuk pembangunan kantor baru.
Anggota Banggar DPRD Sulawesi Tenggara, Abdul Salam Sahadia mengaku terkejut dengan sikap Gubernur Ali Mazi yang membangun kantor baru. Padahal di dalam usulan yang pernah dibahas di DPRD untuk APBD Induk 2022, hanya melakukan rehabilitasi kantor yang saat ini digunakan.
"Tidak ada pembahasan pembangunan kantor baru, yang ada rehabilitasi kantor yang sudah ada, sebesar Rp 20 miliar," ujar Salam Sahadia baru-baru ini.
Baca Juga: Sudah Seminggu BBM Naik, Ojol Masih Tercekik
