"ND kita tangkap di rumahnya di Kontunaga, sedangkan ER di rumah bapaknya di Lagadi, Muna Barat," kata Arwan.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen UHO Naik Tingkat Penyidikan
Kedua pelaku, saat ini telah dilakukan penahanan di Polsek. Penyidik juga masih melakukan pemeriksaan terhadap Bunga dan saksi-saksi. Meski kedua pelaku masih dibawah umur, proses hukumnya tetap berlanjut.
"Kita akan koordinasikan dulu pada jaksa dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sultra," ungkapnya.
Sementara itu, ND mengakui perbuatannya telah menyetubui Bunga sebanyak tiga kali pada malam itu. Namun, aksinya itu dilakukan bukan secara paksa. Melainkan, karena mau sama mau.
