Baca Juga: Tolak Digusur, Pedagang Lapangan Eks MTQ Unjuk Rasa di DPRD Sulawesi Tenggara

“Sedari awal saya beraktivitas disitu, kami sudah koordinasi dengan provinsi. Atas izin provinsi kami ada disitu. Tiba-tiba kota langsung mau mengeksekusi. Maka hari ini kami sepakat meminta kepada Dewan untuk membuat sebuah payung hukum yang membolehkan aktivitas kita di sini,” tuturnya.

Salah satu massa aksi, Rizky menyampaikan bahwa DPRD Provinsi harus hadir untuk membela kepentingan para pedagang sebab Pemerintah Kota Kendari tidak memiliki wewenang untuk melakukan penggusuran di kawasan Eks MTQ.

Sudirman menyampaikan bahwa tidak akan terjadi penggusuran dalam waktu dekat. Dirinya berjanji akan segera mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Kota Kendari, Pemerintah Provinsi Sultra dan DPRD Sultra untuk mencari solusi terbaik bagi para pedagang di kawasan Eks MTQ.

Baca Juga: Digusur Pemkot Kendari, Pemilik RM Kampoeng Mangrove Minta Keadilan