Samsul sangat menyesalkan sikap seorang aparat desa yang mengancam pimpinannya. Dari situ, sebagai Kades, Samsul menganggap perangkat desa tersebut sudah tidak memiliki loyalitas.
Kendati demikian, pemberhentian perangkat desa itu dalam perjalananya, Samsul sempat melakukan konsultasi dengan Camat Bonegunu. Ia memberi waktu 2-3 bulan, jika perangkat desa yang telah dia berhentikan itu masih menganggapnya sebagai pamannya atau atasannya, untuk menemuinya secara baik-baik. Namun selama ini dia tidak pernah ditemui.
"Selama pemberhentiannya, dia tidak pernah ketemu saya," kata Samsul yang masih memiliki hubungan darah dengan La Ode Hasri Arman Wiridin.
Ia menyebut, meski perangkat desa yang telah ia berhentikan itu adalah keponakannya, dia tidak akan pertahankan, karena kelakuannya dianggap sudah tidak wajar.
Baca Juga: Dipecat Tak Sesuai Prosedur, Perangkat Desa di Butur Belum Dikembalikan ke Jabatannya
