"Sehingga dengan tidak dilakukannya sinkronisasi di semua tingkatan, ini telah merugikan Partai NasDem, maka kami mengajukan permohonan kepada Bawaslu RI agar mengeluarkan rekomendasi kepada KPU RI untuk melakukan koreksi Model D Hasil DPR RI tingkat nasional sepanjang perolehan suara Partai NasDem, suara caleg nomor 1, suara caleg nomor 2, suara caleg nomor 3, suara caleg nomor 4, suara caleg nomor 5, suara caleg nomor 6 dan jumlah akhir perolehan total," tulisnya dalam laporan.
Sementara sebelumnya, Sekretaris DPW Partai NasDem Abdul Azis mengatakan, pihak saksi NasDem telah ditugaskan untuk mencari kebenaran.
Ia juga mengatakan, saksi NasDem saat pleno KPU tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara telah meminta untuk disandingkan data, sedangkan terkait perolehan suara tidak masalah, hanya ingin menyandingkan.
"Data saksi kami itu ada, tapi saksi kami hanya meminta disandingkan untuk melakukan penyesuaian dan pembenaran," ujar Abdul Azis beberapa hari lalu.
