Baca juga: Cegah Peredaran Kartu SIM Ilegal, Kominfo Larang Penjualan dalam Keadaan Aktif
Penyegelan dilakukan setelah Satgas COVID-19 memperoleh laporan ada 600 pegawai Kementerian Kesehatan yang terkonfirmasi positif virus corona. Adapun masa segel berlaku selama tiga hari, yakni mulai 9 Juli hingga 11 Juli 2021.
Namun, belum sampai 12 jam stiker penyegelan dipasang, Satgas COVID-19 sudah membatalkannya. Musyafak berujar, pembatalan dilakukan setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengkaji ulang kebijakan penyegelan terhadap kantor Kementerian Pertanian
“Itu jadi dasar mereka melepas (segel),” tutur Musyafak.
Musyafak mengklaim kementerian telah mematuhi protokol kesehatan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Kementerian Pertanian, kata dia, membatasi jumlah PNS yang bekerja dari kantor maksimal 25 persen.
