Baca Juga: Hasil Review Inspektorat Muna, Dana Hibah Pilkada jadi Rp 42,1 Miliar

"Kami di Dikbud hanya sebatas menganggarkan saja. Jadi, yang punya andil besar pada gedung ini adalah Pemda Muna," kata Yusmin.

Yusmin menerangkan, gedung itu nantinya akan digunakan untuk aktivitas pelayanan administrasi seluruh sekolah. Sehingga, tak perlu lagi repot-repot berurusan di Dikbud Sulawesi Tenggara. Contohnya, kenaikan pangkat, sertifikasi dan penempatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), menjadi kewenangan KCD.

"Semua kegiatan sekolah tidak lagi dipusatkan di Kendari. Mulai saat ini, semua di bawah kendali KCD," ungkapnya.

Untuk sarana prasarana lainnya, seperti mobiler, lampu penerangan, AC dan komputer di KCD, tahun ini akan segera dilengkapi.