Baca Juga: DPD RI Bantah Serobot Lahan Warga di Jalan Halu Oleo, Tanah Hibah dari Pemprov Sulawesi Tenggara

"Sudah dalam proses tender," timpalnya.

Sementara itu, Asisten III Pemda Muna, Asmadi Teno menerangkan, saat SMA, SMK dan SLB diambil alih oleh Pemprov, lahan bekas bangunan STM tidak diserahkan dengan alasan selama ini tidak dimanfaatkan. Nah, berkat koordinasi yang dilakukan Kepala KCD, Pemda akhirnya menghibahkan lahan itu.

"Kebetulan saya yang tangani langsung pelepasan aset ini. Prinsipnya, Pemda melepas aset ini untuk mendukung kepentingan pelayanan pendidikan," terangnya.  (A)

Penulis: Sunaryo