KENDARI, TELISIK.ID - Tanah warga Kelurahan Labibia, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Basrun Karim mengalami sengketa.
Menurut Basrun Karim, tanah yang terletak di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Labibia, Kecamatan Mandonga tersebut merupakan milik Almarhum ayahnya. Hingga sampai ayahnya meninggal tanah tersebut tidak terjual.
"Setahu saya dan saudara-saudara yang lain, Almarhum bapak tidak pernah menjual tanahnya. Sampai bapak saya meninggal pada tahun 1995 tidak pernah jual tanah," katanya saat dihubungi melalui WhatsApp, Sabtu (20/3/2024).
Mirisnya, kata dia, tanah milik Almarhum bapaknya itu sudah bersertifikat atas nama orang lain. Bahkan warga yang lain pun tidak mengetahui nama orang yang di dalam sertifikat tanah tersebut.
Baca Juga: Warga Kendari Kaget Tanah Warisan Ayahnya Sudah Bersertifikat Nama Orang Lain
