KENDARI, TELISIK.ID - Keluarga korban anak hilang di Pasentren Konawe Selatan, yang tergabung dalam masyarakat pembela keadilan, menggeruduk kantor Polda Sulawesi Tenggara, Senin (15/7/2024).

Keluarga korban meminta kasus anak hilang bernama Agung di Konawe Selatan, yang sempat diproses di Polsek Ranomeeto agar dilimpahkan ke Polda Sulawesi Tenggara.

Hal itu karena kasus tersebut berproses di Polsek Ranomeeto sudah berlangsung selama lima bulan, sejak kehilangan anak tersebut, namun belum ada titik terang.

Ibu Korban, Aisyah Padawi meminta dengan tegas agar pihak Polda Sulawesi Tenggara mengambil alih kasus tersebut dan segera ditindaklanjuti.

Baca Juga: Penjual Ayam di Muna Ditemukan Mengapung di Laut Belakang Terminal Laino