Ali menyampaikan, Polda Sulawesi Tenggara tidak memberi solusi terhadap masalah tersebut, namun terkesan mendebati keluarga korban.
Baca Juga: Lima Pelaku Spesialis Penipuan Online Antar Provinsi Dibekuk Polisi
"Saya kira kami dipanggil mau diterima aduan kami, laporan di Polsek itu dicabut lalu diambil alih oleh Polda Sulawesi Tenggara, mereka tidak menghadirkan solusi, malah berdebat. Kami datang tidak mau berdebat, kami mau masukkan aduan kami karena kami sudah tidak percaya Polsek," ungkap Ali.
Sementara itu, Kapolsek Ranomeeto, AKP Ansar Ali mengatakan, pihaknya sudah berupaya untuk mengusut kasus tersebut namun belum ada titik terang.
"Sampai saat ini kami sudah memeriksa dari pihak keluarga maupun pihak pesantren, sudah kurang lebih enam orang kami periksa," ungkap AKP Ansar Ali.
