Baca Juga: 253 Kg Narkoba Jenis Sabu Disita Polisi dari 72 Bandar
Sedangkan Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, anggota Satnarkoba melakukan pengembangan, di wilayah Mojokerto, Sabtu (13/8/2022), akhirnya pelaku TJF tertangkap dengan barang bukti, 11.300.000 pil dobel LL dan sabu dengan berat, 30,111 kg.
"Saat di interogasi mereka mengaku sebagai pengedar. Sedangkan pemilik narkoba adalah AWR yang dititipkan kepada TJF," katanya.
Baca Juga: Video Mesum Pegawai PUPR Bersama Teman Wanita Cantiknya di Hotel Viral
Melalui penangkapan narkotika jenis sabu seberat 36,276 kg, sambung Arief, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya telah menyelamatkan lebih dari 6000 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika.
