Selain tersangka RD dan SW, sambung Arif, juga diamankan tersangka berinisial YS.

Baca juga: Tuntut Ganti Kerugian Negara, Belasan Terperiksa Disidang TP-TGR

Katanya, tersangka YS ditangkap di Gunung Anyar Surabaya. Dalam penangkapan tersangka diamankan sabu seberat 3096 gram yang dikemas dalam 3 bungkus plastik pupuk Magnesium. Tersangka YS mendapat kiriman barang narkotika jenis.

“Dari pengakuannya, yang bersangkutan mendapatkan sabu dari kakaknya yang saat ini berada di Malaysia,” jelasnya.

Untuk penangkapan terakhir, kata Arif Darmawan, diamankan tersangka B di terminal kedatangan Bandara Juanda Surabaya.