Baca Juga: Cabuli Pacarnya hingga 3 Kali, Pria Ini Ditangkap Polisi

Aktivitas penangkapan penyu itu dilakukan dengan menggunakan pukat/jaring.

Hasil penangkapan sebanyak 2 (dua) ekor penyu disembunyikan dalam tumpukan pukat/jaring.

“Tujuannya untuk menjual penyu tersebut agar mendapatkan keuntungan pribadi,” terangnya.

BDS, terduga pelaku dan barang bukti yang terdiri dari dua ekor penyu dan satu jaring/pukat telah diamankan Personil Ditpolairud Polda NTT ke Marnit Polairud Flotim.