Baca Juga: Cabuli Pacarnya hingga 3 Kali, Pria Ini Ditangkap Polisi
Aktivitas penangkapan penyu itu dilakukan dengan menggunakan pukat/jaring.
Hasil penangkapan sebanyak 2 (dua) ekor penyu disembunyikan dalam tumpukan pukat/jaring.
“Tujuannya untuk menjual penyu tersebut agar mendapatkan keuntungan pribadi,” terangnya.
BDS, terduga pelaku dan barang bukti yang terdiri dari dua ekor penyu dan satu jaring/pukat telah diamankan Personil Ditpolairud Polda NTT ke Marnit Polairud Flotim.
