"Alat perang itu tidak bisa sembarang keluar masuk. Bahaya kalau manajemen peralatan perang sembarangan. Beberapa tahun lalu ada peristiwa senjata yang bisa lolos digunakan untuk menyerang Lapas. Ini tidak boleh menjadi pemakluman. Harus dijelaskan sesuai fakta," ucap Anggota Panja Kesejahteraan TNI di DPR RI ini.
Ia pun mengapresiasi kehendak institusi Kodam Siliwangi yang ingin mengganti kerugian yang dialami warga.
Namun demikian Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini menekankan, selain soal ganti rugi, Kodam juga mempunyai utang penjelasan kepada publik atas peristiwa yang terjadi.
Baca juga: Diduga Peras Anak SMP, Tiga dari Enam Siswa SD Diamankan Polisi
“Kita patut apresiasi langkah cepat TNI untuk ganti rugi. Namun, itu tidak menghapus kewajiban TNI untuk menjelaskan mengapa ada alat perang yang bisa keluar masuk pada hari itu," tegasnya.
