BOMBANA, TELISIK. ID - Sebanyak 24 orang asal Buton Tengah yang merupakan pekerja proyek pemerintah kabupaten tiba di Bombana tanpa memiliki surat keterangan perjalanan sesuai protap kesehatan COVID-19.
Kedatangan puluhan warga asal Buton Tengah itu menggunakan KM. Buteng Mawasangka. Meski tak melengkapi sejumlah persyaratan, kehadiran mereka di Bombana justru mendapatkan persetujuan oleh Satgas Bombana untuk melanjutkan perjalanan menuju lokasi kerja di depan kantor bupati yang tak jauh dari pemukiman warga.
Berdasarkan surat edaran Bupati Bombana, setiap warga baik datang maupun keluar daerah wajib mengantongi surat keterangan berbadan sehat (SKBS) dan surat keterangan perjalanan dari daerah asal.
Juru Bicara Satgas COVID-19 Bombana, Heryanto membenarkan adanya puluhan pekerja yang tiba di pelabuhan Rakyat Kasipute pada pukul 10.00 Wita Pagi ini. Berdasarkan pengakuannya, petugas lapangan (Dinas Perhubungan) melakukan penahanan. Namun setelah berkoordinasi, mereka akhirnya diloloskan secara bersyarat.
Baca juga: Rapid Tes di RSUD Kendari Gratis
