JAKARTA, TELISIK.ID - Kepala Biro Riset dan Investigasi Pilkada Watch Algooth, Putranto menilai, Presiden Joko Widodo terkesan memaksakan agar Pilkada serentak 2020 tetap digelar dalam kondisi tidak optimal.

Hal ini karena pesta demokrasi dilakukan tidak saja di tengah tren kasus COVID-19 yang cenderung meningkat, namun juga diselenggarakan dalam kondisi penyelenggara Pilkada yaitu KPU dalam kondisi secara struktur organisasi belum lengkap.

Dimana, kata dia, sampai saat ini Presiden Joko Widodo belum juga menetapkan Sekjen KPU yang memiliki tugas, fungsi dan wewenang yang vital.

Padahal, Pilkada akan digelar dalam hitungan tiga bulan lagi. Saya melihat Presiden abai dengan regulasi yang ditekennya sendiri atau jangan-jangan masalah tersebut malah dilupakan.

Baca juga: Apa Pentingnya Pilkada di Masa Pandemi COVID-19 Ketimbang Kesehatan Masyarakat