Baca Juga: Jelang Bulan Suci, Ini Aturan Baru Pemkot Kendari Selama Ramadan
"Jadi setiap jemaah harus menggunakan masker saat sedang beribadah, serta semaksimal mungkin menerapkan jaga jarak. Hal ini untuk mencegah penyebaran COVID-19. Kami tidak ingin ada klaster baru, terlebih ditemukan di masjid tempat beribadah, hanya karena para jemaah tidak mentaati protokol kesehatan," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua MUI Sultra, KH. Muslim mengatakan, fatwa MUI terkait peribadatan umat muslim selama pandemi, itu sudah diatur dan dikeluarkan. Di mana itu disediakan dengan kondisi yang ada.
Baca Juga: Baca Doa Ini Sambut Bulan Ramadan, Agar Diberi Kesehatan dan Keselamatan
"Karena kondisi pandemi COVID-19 untuk sekarang sudah mulai menurun jumlahnya, maka jemaah bisa kembali beribadah dengan normal, bisa melakukannya di masjid masing-masing. Namun protokol kesehatan harus senantiasa diterapkan," katanya.
