"Orang tua akan menandatangani surat pernyataan bersedia sang anak diberikan vaksin, kalau tidak setuju ya tidak divaksin, sedangkan untuk sekolah, mereka tetap sekolah," ucapnya.
Baca Juga: Pemda Konawe Ingatkan ASN tingkatkan Kedisiplinan dan Etos Kerja
Untuk teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19 pada anak, Makmur mengungkapkan, pemerintah sediakan 11 titik posko vaksinasi di 11 kecamatan dengan target 150 sampai 200 peserta didik yang divaksin setiap hari.
Tempat sama, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kendari, dr Rahminingrum mengatakan, untuk anak usia 6-11 tahun diberikan jenis vaksin sinovac.
"Mulia hari ini vaksin sinovac hanya untuk dosis 2 bagi masyarakat umum, karena mau diberlakukan untuk vaksin anak," jelasnya. (B)
