BAUBAU, TELISIK.ID - Target investasi pelaku usaha di Kota Baubau untuk tahun 2023, sebesar Rp 213 miliar, belum mencapai target nasional. Hingga triwulan III, realisasi hanya mencapai Rp 133 miliar, dengan masih ada lebih dari Rp 80 miliar yang harus dilaporkan.

Kadis DPMPTSP Kota Baubau, Suarmawati, menggarisbawahi pentingnya implementasi perizinan dan pengawasan berbasis OOS (One Online Submission) dan RBA (Risk-Based Approach).

Salah satu permasalahan yang dihadapi adalah pelaporan yang masih jauh dari harapan mereka sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, migrasi dari sistem sebelumnya, yaitu OSS I ke RBA menjadi prioritas dalam upaya mengatasi hambatan ini.

Baca Juga: APK Parpol di Kota Baubau Belum Ditertibkan Mandiri

Ia juga menyatakan, harapannya agar pelaksanaan kegiatan ini dapat sesuai dengan aturan terbaru yang terkait dengan perizinan berbasis risiko, seperti PP No 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berbasis Risiko.