"Dengan demikian, kenaikan jumlah luasan konsesi pertambangan di Jawa Timur telah mencapai 535 persen dalam kurun waktu 4 tahun," jelas mahasiswa UIN Surabaya ini.

Pria asal Madiun ini mengatakan aktivitas pertambangan di Jawa Timur, dengan sebaran aktivitas industri ekstraktif tambang yang cukup tinggi, ke depan akan berpotensi menghadapi dampak krisis ekologi yang serius yang perlu diperhatikan.

Proses ekstraksi tidak luput dari potensi terjadinya degradasi lahan yang mengancam ekosistem hutan dan keanekaragaman hayati.

Baca Juga: Beroperasi Sejak 2016, Komplotan Pemalsu Sertifikat di Jawa Timur Ditangkap Polisi

"Sampai pada limbah yang dihasilkan dari aktivitas ekstrasi seperti, penggunaan bahan kimia berbahaya, merkuri dan sianida dalam proses pertambangan dapat mencemari tanah dan air, menciptakan masalah pencemaran yang serius," katanya.