Pelaksanaan Pilkada diketahui akan dilaksanakan serentak pada 2024 berdasarkan keputusan DPR, pemerintah dan penyelenggara pemilihan umum.

Kepala Daerah yang masa jabatannya berakhir 2022 akan menunggu hingga 2024 untuk bertarung kembali, termasuk Sulkarnain Kadir yang saat ini masih menjabat sebagai Wali Kota Kendari, hingga Oktober 2022.

Artinya, pada 2024 semua kandidat dalam posisi yang sama, karena tidak ada lagi petahana.

Baca Juga: Sekwan Sebut Sarlinda Mokke Tinggal Tunggu SK Gubernur untuk Gantikan Endang

Baca Juga: PDIP Jatim Tempuh Jalur Hukum Pelaku Vandalisme Baliho Puan Maharani