Dia juga mengatakan, 20 bulan sebelum pemilu, sudah dilaksanakan tahapan pemilu pada 14 Februari 2024 akan dilaksanakan Pemilihan Presiden, Pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota dan juga pemilihan DPD RI secara serentak. Sedangkan pemilihan kepala daerah mulai dari gubernur, wali kota dan bupati akan dilaksanakan pada November 2024.
"Untuk daerah pemilihan Sultra sendiri itu belum ada perubahan tetap 6 dapil. Kerena wajib pilih masyarakat Sultra masih 2,6 juta, kecuali ada tambahan jumblah pemilih di angka 3-5 juta pemilih baru, ditambah daerah pemilihanya," kata Abdul Natsir.
Tempat sama, Bupati Konawe Utara sekaligus Ketua PBB, Ruksamin mengatakan, partai palotik hanyalah salah satu ornamen untuk menjalankan tujuan bernegara dan menciptakan kesejahteraan pada masyarakat. Olehnya itu kata dia, penting untuk diperhatikan tujuan dan fungsi dibentuknya sebuah partai politik di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.
Baca Juga: Pencabutan 39 IUP di Sultra Dinilai Cacat Hukum
"Saya sebagai Ketua PBB saat ini dan juga sebagai Bupati Konawe Utara, belum memproklamirkan diri sebagai calon gubernur, tapi secara pribadi saya siap untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur Sultra," tuturnya.
