Sebagaimana diketahui, Tim Subdit I/Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut bersama Satgas Pangan menemukan minyak goreng yang disimpan didalam gudang mencapai 53 ton, Jumat (18/2/2022).

Baca Juga: Polda Sumut dan Satgas Pangan Temukan 53 Ton Minyak Goreng Disimpan di Dalam Gudang

Itu terungkap dari temuan polisi dan Satgas Pangan di tiga gudang milik perusahaan swasta yang ada di Provinsi Sumut. Diantaranya PT Indormarco Prismatama di Jalan Industri, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk di Jalan Kawasan Industri, Deliserdyang dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk di Jalan Sudirman, Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Dari gudang PT Indomarco Prismatama  ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.184 kotak atau 23.680 Pcs.

Kemudian, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk  ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.121 Karton atau 22.420 Pcs dan PT. Salim Ivomas Pratama Tbk ditemukan minyak goreng kemasan merek Bimoli sebanyak 25.361 kotak. Jumlah keseluruhan dari tiga gudang itu mencapai 71.470 liter atau mencapai 53 ton. (B)