JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah dipastikan akan menyapu bersih pegawai honorer pada November 2023 mendatang. Dalam kebijakan ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas berjanji tidak akan gegabah.

Bahkan, dia memastikan akan menghindari PHK terhadap pegawai honorer yang akan dihapus statusnya tersebut. Kendati demikian, sejumlah anggota DPR RI Komisi II meminta Azwar Anas untuk sungguh-sungguh menyelesaikan rekrutmen tenaga honorer yang kerap dilakukan instansi dan para pejabat seperti dilansir dari Cnbcindonesia.com.

Hal ini mengingat aturan perundang-undangan telah melarang rekrutmen honorer sudah jelas dilarang dalam peraturan perundang-undangan namun praktiknya masih saja terjadi sampai saat ini.

Kami pemerintah ada titik temu terkait kesepakatan besarnya tentang guiding principle-nya. Sesuai dengan arahan Pak Presiden supaya penanganan non ASN dicarikan jalan tengah," kata Anas di gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2023) dilansir dari Detik.com.

Baca Juga: Begini Nasib Tenaga Honorer Jelang Penghapusan