Lebih lanjut, ia mengatakan, SDM konstruksi merupakan salah satu faktor kunci dalam mendukung terwujudnya reformasi ekonomi, yakni dengan memanfaatkan sumber daya kontruksi secara optimal.

Baca Juga: Gelar Rapat Paripurna, Ini Pandangan Fraksi DPRD Sultra Terkait Raperda 2022

"Saya menaruh harapan yang besar kepada tim pembina jasa konstruksi wilayah VI Makassar dalam mendukung terwujudnya pembinaan tenaga kerja yang ahli dan trampil demi terciptanya sumber daya manusia yang handal," ujar Hardhy Muslim.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Pelaksanaan Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar, Afandi Andi Basri mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 bahwa setiap tenaga kerja konstruksi wajib bersertifikasi kompetensi.

"Karena sertifikat itu sudah jadi syarat kerja," ucap Afandi Andi Basri.