Imran menuturkan bahwa sering ada upaya premanisme untuk mencegah warga memasuki lahan milik mereka dulu.

Baca Juga: Bakal Diresmikan, Ganti Rugi Lahan Damsos dan APL Bendungan Ameroro di Konawe Belum Tuntas

“Kasihan lahan-lahan masyarakat di sana terutama kami kelompok Walaka Ngginiku, berbagai macam cara supaya kami tidak dibiarkan masuk. Melihat saja kami dihalangi. Jadi sering ada oknum yang menghalangi kami untuk masuk,” keluhnya.

Saat ditanya mengenai warga yang sudah terverifikasi dan akan mendapatkan ganti rugi, menurutnya, ada beberapa nama yang tidak memiliki lahan namun mendapat ganti rugi tanaman tumbuh.

“Paling tinggi 30 persen, tapi lucunya dari nama pengumuman itu tidak jelas, sebagian tidak ada lahannya, ada juga yang tidak ada tanamannya. Hampir 311 penerima tidak punya tanaman, hanya lahan kosong. Sementara yang mau dibayar tanamannya,” ungkapnya.