"Usai melakukan aksi itu, pelaku langsung melarikan diri. Di saat itu, kediaman korban sedang sepi dan pelaku melakukan penganiayaan sampai korban meninggal dunia. Dia mencekik leher korban," tuturnya.

Pengakuan pelaku, dia sering memergoki korban berhubungan dengan pria lain melalui seluler. Aksi yang membuat pelaku kesal yaitu menerima video call di depan matanya.

Baca Juga: Berulah Lagi, Residivis Kambuhan Spesialis Curas Didor Polisi

"Pernah juga pelaku memergoki korban berkomunikasi dengan pria lain. Jadi, karena cemburulah, sehingga pelaku nekat membunuh korban. Usai melakukan aksi itu, pelaku juga sempat membawa lari sepeda motor dan handphone korban. Setelah kejadian itu, lalu kami (kepolisian) melakukan penyelidikan," tuturnya.

Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, lalu pelaku diidentifikasi dan ditangkap di daerah Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa 1 Maret 2022.