MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara dan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap terduga kurir narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.
Adapun pelaku adalah RM alias Memet di Jalan Mahoni Batu 5 Lingkungan X Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Provinsi Sumatera Utara.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan kurir narkotika jenis sabu tersebut.
Baca Juga: Ibu Lima Anak Nekat Edarkan Sabu Gegara Terdesak Ekonomi
"Sudah diamBacaankan pelaku. Dari pelaku diamankan narkotika jenis sabu sebanyak 46 kilo gram dan pil ekstasi sebanyak 19.760 butir," kata Hadi, Kamis (9/3/2023).
