"Kami curiga, kok ada goni diantara buah pisang itu. Kami minta untuk diturunkan. Awalnya pelaku menolak. Setelah diturunkan, ditemukan ganja seberat 61 kg," tambahnya.

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan. Memeriksa handphone kedua pelaku. Diantaranya milik US. Di situ, ada komunikasi dengan MT dan seorang rekannya.

Baca Juga: Berkas Perkara Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Prof B Diserahkan ke Kejaksaan

"Pengakuan US, mereka pergi bersamaan dengan MT yang juga membawa ganja. Lalu tim melakukan pengejaran dan tidak jauh dari lokasi awal, MT yang diketahui sedang mengemudi mobil Avanza berhasil kami berhentikan," ungkapnya.

Dari MT dan seorang rekannya. Polisi menemukan 10 kg ganja siap edar. Total barang bukti yang diamankan dari keempat pelaku adalah 71 kg ganja, 5 buah handphone milik pelaku dan kartu identitas.