Baca Juga: Polisi Gerebek Kos yang Diduga Tempat Pengedar Narkotika

"Ada dugaan ada tersangka lain yang sekarang diselidiki anggota," terangnya.

Sedangkan Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko mengatakan, dari pengungkapan tersebut diamankan barang bukti antara lain paket satu ada 4.500 pil ekstasi, paket 2 berisi 7.500 pil ekstasi dan 1 poket sabu seberat 2,30 gram.

"Dia mengaku sudah tiga bulan ini jadi pengedar dan dapat imbalan setiap pengiriman Rp 15 juta," jelasnya. (B)

Penulis: Try wahyudi Ari Setyawan