Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka langsung digiring petugas ke BNN Kendari untuk melakukan pemeriksaan urine. Hasilnya, tersangka positif mengkonsumsi sabu.
"Hasil tes urine tersangka juga positif mengkonsumsi sabu," jelas Murniaty.
Berdasarkan pengakuan tersangka, kata Murniaty, barang bukti yang ditemukan di kediaman SD itu akan diedarkan di Kota Kendari. Di hadapan petugas, SD mengaku nekat menjadi pengedar sabu karena desakan ekonomi.
"Tersangka mengaku melakukan ini karena terhimpit ekonomi. SD mulai mengedarkan sabu sejak akhir Juni lalu," ungkapnya.
Baca Juga: Dituding Curi Sapi, Warga Gowa Dikeroyok hingga Tewas
