Ia menegaskan, pelanggaran yang dilakukan oleh ASN agar tidak terulang kembali, sebab pihaknya selalu mengingatkan serta mengimbau agar ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Muna Barat selalu mengutamakan integritas, independen, dan netralitas.

Sebelumnya, Bawaslu Muna Barat telah memeriksa terduga pelanggaran netralitas ASN dan telah menyampaikan hasil kajian ke KASN.

Baca Juga: Bawaslu Muna Barat Periksa Oknum Diduga Langgar Netralitas ASN

Ketua Bawaslu Muna Barat, Awaluddin Usa mengatakan, oknum ASN Dinas Kominfo Muna Barat itu dianggap menunjukkan keberpihakan kepada salah satu calon presiden dan wakil presiden melalui postingan salah satu sosial media yaitu Facebook.

"Hasil kajian Bawaslu Muna Barat saudara Izatul diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN," tegasnya. (B)