Baca juga: Mengaku Karyawan Koperasi, Seorang Ibu Tipu Warga
"Kalau yang politisi itu kan rata-rata Napi Tipikor, jadi mereka juga tidak ada yang bebas," tegasnya.
Untuk diketahui, setelah dikeluarkannya Keputusan Menteri Hukum dan HAM bernomor M.HH-19.PK/01.04.04, tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19, Lapas Kendari hingga saat ini telah membebaskan sebanyak 81 orang Napi.
Reporter: Kardin
