Baca Juga: Ini Cara Polda Jawa Timur Urai Kemacetan Arus Balik Lebaran

Sedangkan kasus ke empat, sambung Khofifah, terlaporkan pada 3 Mei 2022 di Kabupaten Mojokerto. Kasus yang dilaporkan tercatat ada 148 ekor sapi potong yang tersebar di 9 kecamatan dan 19 desa.

“Outbreak (wabah) yang telah menyerang 1.247 ekor di 4 kabupaten tersebut yang terkonfirmasi  memiliki tanda klinis sesuai dengan indikasi  penyakit PMK,” tuturnya.

Baca Juga: Lakukan Autopsi, Polres Muna Libatkan Dokter Ahli Forensik Independen

Disampaikan Gubernur Khofifah, sesuai penjelasan Dirjen PKH Kementan, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) adalah penyakit hewan menular akut yang menyerang ternak seperti sapi, kerbau, kambing, domba, kuda dan babi dengan tingkat penularan mencapai 90-100%.