BANDUNG, TELISIK.ID - Fakta kasus perkosaan santriwati yang dilakukan Herry Wirawan cukup mencengangkan. Pasalnya, korban yang awalnya 12 orang kini bertambah menjadi 21 orang.

Hal itu terungkap pada perkembangan kasus pemerkosaan Herry Wirawan yang diungkap Ketua P2TP2A Kabupaten Garut Diah Kurniasari. Saat ini, pihaknya masih melakukan pendampingan terhadap pada korban perkosaan Herry Wirawan.

Diah mengungkapkan, santriwati saat jadi korban pemerkosaan Herry Wirawan itu rata-rata masih di bawah umur.

“Mereka rata-rata dipergauli itu umur 13-an, sejak 2016 sampai 2021 mereka belajar di sana. Semuanya sebenarnya ada 21 korban, 8 orang sudah melahirkan,” kata Diah dilansir Pojoksatu.id, Minggu (12/12/2021).

Baca Juga: Guru Pesantren Perkosa 12 Santriwati, 9 Anak Sudah Lahir, 2 Masih dalam Kandungan