Baca Juga: Diduga Korupsi, Kapolda Sumatera Utara Copot Kapolsek dan Kanitreskrim
"Kalau korban memang keberatan (jika tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka), cuma kan mau diapa, karena kita tetap sama aturan juga," ujarnya.
Dihubungi terpisah, suami dari korban kasus dugaan pelecehan seksual oknum dokter gigi, merasa sangat kesal karena oknum dokter gigi itu masih beraktivitas seperti biasa, seolah-olah tidak ada masalah.
Meski tersangka oknum dokter gigi itu tidak dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian, namun dia meminta jangan ada aktivitas di tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pelecehan seksual. Jika ada aktivitas di TKP, ia menilai pihak kepolisian telah melakukan pembiaran.
"Kan kita tidak mau ada korban selanjutnya," imbuh suami korban inisial I via seluler. (A)
