Baca juga: Dua Oknum Bidan Resmi Tersangka Kasus Penjualan Bayi

Setelah itu, Arnapi mengatakan, Mastur lalu menyerahkan tiga ribu biji detonator kepada tersangka Ahmadi.

"Untuk harga per biji detonator senilai Rp 7.000. Sehingga untuk tiga ribu biji jumlahnya Rp 21.000.000 dan pembayaran via transfer," jelasnya.

Sementara itu, dalam pengungkapan tersebut diamankan barang bukti antara lain, berupa bahan peledak jenis detonator sebanyak 30 kotak @ 100 biji (3.000 biji), dua unit handphone.

Tersangka Mastur ini, kata Arnapi seorang residivis kasus yang sama, dia pernah ditangkap pada 2015 silam.