KENDARI, TELISIK.ID - Kasus terduga pemalsuan dokumen yang kini telah dijadikan tersangka dan berstatus sebagai tahanan kota masih bebas keluar negeri, akibatnya massa mendatangi Pengadilan Negeri Kendari dan mendesak menangkap Leo Robert Halim.

Demontrasi tersebut nyaris terjadi adu jotos antara massa dengan petugas pengadilan. Massa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasisswa Indonesia Berdaulat (GMIB) Sulawesi Tenggara mempresur kasus dugaan pemalsuan dokumen tang dilakukan oleh direktur PT Mandala Jayakarta, Leo Robert Halim.

Dalam orasinya, massa menyesalkan atas status Leo Robert Halim sebagai tahanan kota namun masih bebas beraktifitas dan bahkan keluar negeri.

Baca Juga: Bentrok di Kejati Sulawesi Tenggara, Massa Desak Terduga Pemalsu Dokumen Leo Robert Halim Ditahan

"Jangan ada diskriminasi dalam hukum, mengapa hanya yang berduit saja yang mendapat perlakuan istimewa hingga Leo Robert Halim masih bebas berkeluaran di Jakarta dan luar negeri, bukan di Kota Kendari," ungkap Presidium GMIB, Awaludin, Selasa (2/5/2023).