KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Terbongkarnya kasus dugaan kecurangan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2021 di Kabupaten Kolaka Utara oleh Satgas Anti Kecurangan CASN 2021 wilayah Polda Sulawesi Tenggara menyeret Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kolaka Utara, Jumadil.

Akibatnya, Kepala BKPSDM dan dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dan telah diamankan di Polda Sultra atas tindakan kecurangan tersebut.

Sementara dua tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam sindikat kecurangan seleksi CASN dari luar daerah, bernama Faisal telah diamankan di Polda Sulawesi Barat, dan Ivon diamankan di Polda Sulawesi Tengah.

Kejadian tersebut menyebabkan kekosongan pemimpin di instansi BKPSDM Kolaka Utara, sehingga untuk memaksimalkan pelayanan, Bupati, Nur Rahman Umar, telah menunjuk Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM.

Baca Juga: Ungkap Fakta Pembunuhan, Polisi Lakukan Rekonstruksi