"Sebagian besar pabrik berada di Pulau Jawa dan tidak berada di wilayah perkebunan kelapa sawit. Padahal ketergantungan pabrik minyak goreng akan pasokan CPO menjadi sangat besar," terang Ukay.

Dia membeberkan, wilayah yang memiliki pabrik minyak goreng hanya ada di beberapa titik saja, yakni di wilayah Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan DKI Jakarta.

Hal tersebut membuktikan bahwa pabrik minyak goreng belum merata di wilayah NKRI.

Baca Juga: Sekilas Isi RUU IKN Nusantara: dari Kedudukan, Fungsi hingga Susunan Pemerintahan

Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, Direktur Ekonomi KPPU, Mulyawan Renamanggala menjelaskan, pelaku usaha terbesar minyak goreng di Indonesia adalah pelaku usaha yang terintegrasi dari perkebunan sawit dan pengolahan CPO.