Baca Juga: KPU Sebut Data Jokowi Muncul di Situs Pemilu Bukan Bocor, Tapi...

Beberapa penyesuaian tersebut adalah:

– Waktu makan di tempat atau dine in di dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen.

– Akan dilakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota yang menerapkan PPKM Level 3, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform PeduliLindungi. Kabupaten/kota dengan Level 2 juga akan diwajibkan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka.

– Akan dilakukan uji coba protokol kesehatan dengan dukungan aplikasi PeduliLindungi untuk mal dan pusat perbelanjaan di Bali dengan sejumlah batasan tertentu.