WAKATOBI, TELISIK.ID - Seorang pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Wakatobi terpapar COVID-19.

Setelah hasil swab-nya dinyatakan positif, pegawai PUPR ini tetap berkantor dalam beberapa hari sebelum dijemput Tim  Satgas COVID-19 pada hari Rabu (26/8/2020).

Kepala Dinas PUPR H. Kamarudin S.Pd, MM menjelaskan, ia sebelumnya tidak mengetahui pegawai di kantornya ada yang positif COVID-19.

"Saya sebelumnya tidak tahu kalau ada yang positif corona di kantor. Nanti setelah datang Tim Satgas baru diberitahu kalau ada yang positif dari kantor saya," bebernya, Jumat (28/8/2020).

Baca juga: Biaya Pelatihan eDMC dan eHDW Disoal, Kadis PMD Sebut Dananya Termuat di APBDes