Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari korban. Tim Telisik.id sedang berusaha menghubungi korban untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait kejadian tersebut.
Sebelumnya, Telisik.id telah melaporkan bahwa kasus pencurian dengan modus yang sama, telah terjadi di Kendari pada bulan Januari 2024. Polisi mencatat lima laporan tindak pidana pencurian dengan kasus serupa. Warga diimbau berhati-hati dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil.
Baca Juga: Tindak Pidana Pencurian Bisa Lapor Polisi Meski Kurang Bukti
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, melalui Kasi Humas, Ipda Haridin, menekankan pentingnya tindakan pencegahan.
"Hentikan kendaraan di tempat yang aman, jangan tinggalkan barang berharga, dan pastikan benda berharga tersebut tidak terlihat dari luar kendaraan," kata Ipda Haridin, Minggu (21/1/2024). (B)
